Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri, Rancangan Peraturan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Atau Rancangan Peraturan Dari Lembaga Nonstruktural Oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan

Ditetapkan 23 August 2018, Jakarta
Ditandatangani oleh Yasonna H. Laoly
2018, PERATURAN KEMENTERIAN
TEU : Indonesia. Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Urusan :
Bahasa Indonesia
Status :  Berlaku