Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Ditetapkan 15 August 2022, DKI Jakarta
Ditandatangani oleh JOKO WIDODO
2022, PERATURAN PEMERINTAH - Hukum Administrasi Negara
TEU : Indonesia
Urusan : Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Bahasa Indonesia
Status :  Berlaku